English | French | Spanish | Deutch

Single Blog Title

This is a single blog caption

YMKA Suarakan Isu Kekerasan Seksual Struktural di Kampus: Advokasi Akademik untuk Perempuan Korban

Jakarta, 22 Desember 2021 — Yayasan Maya Khatulistiwa Adidaya (YMKA) kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengadvokasi isu-isu sosial yang krusial. Melalui Webinar Nasional bertajuk “Kekerasan Seksual dalam Hegemoni Struktural di Kampus: Membaca Posisi Perempuan”, YMKA mengambil peran penting dalam mendorong kesadaran kritis dan formulasi solusi terhadap kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Diskusi ini diselenggarakan pada saat UU TPKS masih dalam proses pengesahan di DPR. YMKA menggagas forum Zoom Meeting ini sebagai bentuk advokasi ilmiah berbasis perspektif pakar, melibatkan mahasiswa, akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, dan aktivis sosial.

Konteks diskusi ini berangkat dari dua regulasi kunci: Permendikbud No. 30/2021 dan SK Dirjen Pendis Kemenag No. 5494/2019. Keduanya merupakan tonggak penting dalam penanganan kekerasan seksual di institusi pendidikan, namun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan struktural. Dalam forum ini, dibedah secara mendalam bagaimana kekerasan seksual dalam kampus tak hanya bersifat individual, tetapi juga tertanam dalam relasi kuasa yang hegemonik.

Tiga narasumber utama hadir dengan gagasan kritis dan reflektif. Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A. (Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) mengupas “Relasi Kuasa dan Keberpihakan terhadap Korban”, dengan menekankan pentingnya membangun keberanian institusi untuk berpihak pada korban dan bukan sekadar melindungi reputasi.

Prof. Atun Wardatun, MA, Ph.D. (Ketua LP2M UIN Mataram dan Direktur La Rimpu) berbicara tentang “Pengawalan Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam”, menyoroti bagaimana regulasi perlu ditopang keberanian moral dan kesadaran institusional.

Iman Pasu Purba, SH, MA. (Akademisi dan Tim Bantuan Hukum UNESA) memaparkan tentang “Arah Penegakan Hukum yang Responsif Gender”, sekaligus menggarisbawahi tantangan dalam implementasi perlindungan hukum yang adil bagi korban.

Webinar ini dipandu oleh Lisa Noor Humaidah, MA., alumni UIN Jakarta yang juga aktif dalam gerakan keadilan gender.

Kegiatan ini menjadi ruang intelektual dan advokatif yang menghubungkan antara wacana ilmiah, realitas kampus, dan kebutuhan reformasi struktural. YMKA meyakini bahwa pendidikan harus menjadi ruang aman, bukan tempat berlangsungnya kekerasan yang dibungkam oleh kuasa.

Dengan semangat “From Knowledge to Humanity”, YMKA terus mengupayakan perubahan yang berbasis ilmu, keberpihakan pada korban, dan cita-cita keadilan sosial di ruang akademik Indonesia. (***)

Leave a Reply